A. PERTIMBANGAN DALAM
MEMILIH BADAN USAHA
Pendirian
suatu badan hukum perusahaan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam
praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara
lain:
1.Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis
usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan
dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri, dll. Orang yang ingin
membuka usaha harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal
tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
2.Batas
wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika
menjalankan bisnis ada 2 hal yang sangat berkaitan yaitu mengenai pengambilan
keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha
sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan
tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau
Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut
menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan
Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
3.Kapasitas
Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya
para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang
prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika
budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan
yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari
badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
4.Kemudahan
memperoleh modal
Dalam
bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal yang sudah sewajarnya. Ketika
membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan
tersebut. Sehingga untuk keperluan permodalan akan dapat dengan mudah
mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri
sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus,
yaitu rekening perusahaan.
5.Besarnya
resiko kepemilikan
Para
pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya.
Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi
yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko
kerusakan, cacat, dll.
6.Perkembangan
usaha
Pengusaha
haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga
merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan
bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin
besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih
badan usaha yang tepat.
7.Pihak-pihak
yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar
usaha
dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak
lain
yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut
ditempatkan pada beberapa bagian yang sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki.
8.Kewajiban
dari peraturan pemerintah
Sebagai
warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan
pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaris, pajak dan ijin domilisi.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha
yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan
perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi
yang jauh ke depan.
B.
MENGAPA KOPERASI COCOK UNTUK RAKYAT
INDONESIA
Karena
sistem ekonomi di Indonesia adalah sitem demokrasi ekonomi
yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945
pasal 33 tentang koperasi Indonesia dan dalam Bab II, bagian Kedua, Pasal 5 UUNo.25 Koperasi
tahun 1992 diuraikan bahwa :
- Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan
dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa
hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota
- Pemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
Maka dari
itu sistem ekonomi di Indonesia cocok dengan sistem yang ada di koperasi yaitu:
- Biaya adalah
segala seuatu yang akan anda korbankan untuk memperoleh sesuatu
- Orang rasional
berfikir hidup secara bertahap
- Orang selalu
bereaksi terhadap insentif
- Perdagangan
dapat menguntungkan semua pihak
- Pasar secara
umum merupakan wahana yang baik guna mengkoorninasikan kegiatan ekonomi
- Pemerintah
ada kalanya dapat memeperbaiki hasil kerja dan mekanisme pasar
- Standart hidup
suatu negara tergantung pada kemampuan memproduksi suatu barang dan jasa
- Harga – harga
akan meningkat apabila mencetak uang terlalu banyak
- Masyarakat
menghadapi trade off jangka pendek antara infasi dan penganguran
Lalu
Prinsip ekonomi koperasi yang sesuai dengan kebudayaan Indonesia yaitu:
- Koperasi
selalu melakukan trade off untuk mencapai keuntungan yang diharapkan
- Hasil
perdagangan dapat menguntungkan semua pihak ( anggota koperasi )
- Biaya – biaya
yang berasal dari anggota dipakai untuk memperoleh suatu laba
- Koperasi
dimiliki oleh semua anggota koperasi
Oleh dari
itu koperasi menjadi badan usaha yang cocok untuk masyarakat di Indonesia.
C.
MENGAPA PERKEMBANGAN DI INDONESIA SANGAT
LAMBAT
Lambatnya
perkembangan koperasi di Indonesia dikarenakan beberapa faktor, yaitu:
1.
kurangnya partisipasi anggota
2.
kurangnya sosialisasi tentang koperasi
kemasyarakat
3.
manajemen yang kurang bagus
4.
modal yang kurang
5.
kurangnya sumber daya manusia
6.
kurangnya kesadaran masyarakat
Secara umum
permasalahan koperasi dibagi menjadi dua, yaitu eksternal dan internal.
Permasalah internal:
- Kebanyakan
pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
- Pengurus
koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini
menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi
berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan.
- Bahwa
ketidak percayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam
memulihkannya.
- Oleh karena
terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas
(mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan
harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing
koperasi.
- Administrasi
kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan
data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data
statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan.
- Kebanyakan
anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak
berhutang kepada koperasi.
- Dengan modal
usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila
ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu
menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga
orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
Permasalahan Internal:
- Bertambahnya
persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang
usaha yang sedang ditangani oleh koperasi.
- Karena
dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi
menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada
waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi
sehingga terpaksa mencari sendiri.
- Tanggapan
masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu
yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang
menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi.
- Tingkat harga
yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak
dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
sumber : khairunnisafathin.wordpress.com
ikasamsumantri.wordpress.com